Optimalkan Pelaporan Dana Kampanye, KPU Parepare Gelar Bimtek Sikadeka
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PAREPARE, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar bimbingan tekhnis (Bimtek) mengenai penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Kegiatan tersebut dihadiri komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari yang melibatkan operator atau LO para perwakilan partai politik peserta pemilu Tahun 2024 di wilayah Kota Parepare.
Komisioner KPU Parepare Kalmasyari mengatakan, bimtek Sikadeka ini merupakan system informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu para LO dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta pemilu tahun 2024.
“LO Parpol dibimbing bagaimana menggunakan aplikasi Sikadeka untuk melaporkan kegiatan-kegiatan kampanye, termasuk pelaporan dana kampanye,” katanya kepada Zonakata di Media Center KPU, Kamis (4/1/2024).
Kalmasyari mengungkapkan, Bimtek ini juga untuk menyatukan persepsi bahwa kewajiban para LO itu melakukan pencatatan dan membukukan semua transaksi dan diaplikasikan ke dalam aplikasi Sikadeka.
“Sesuai dengan peraturan PKPU nomor 18 dan 15 itu, bahwa para LO Parpol ini wajib melakukan pelaporan kepada KPU Parepare sebagai penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.
Sementara terkait teknis penggunaan Sikadeka Sekretaris KPU Kota Parepare Muh Asrul Amin menjelaskan, pelaporan terkait dana kampanye untuk tahap akhir penyampaian pada tanggal 7 Januari 2024 mendatang.
“Jadi sekarang partai-partai yang ada di Kota Parepare ini menyiapkan laporan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Dan sekarang kita lakukan Bimtek, bagaimana cara kita mengasistensi teman-teman partai untuk mengisi LADK tersebut,” ujarnya.(Kifli/RI)
- Penulis: zonakatacom
