Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Mulai 1 Hingga 29 September 2020, Gubernur Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Harga Jual di Bawah Rp 150 Juta

Mulai 1 Hingga 29 September 2020, Gubernur Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Harga Jual di Bawah Rp 150 Juta

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Sebagai bentuk keprihatinan Pemerintah kepada masyarakat Sulsel yang terganggu perekonomiannya selama pandemi Covid-19. Dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, warga Sulsel menuruti anjuran pemerintah dengan tetap tinggal di rumah. Namun Stay at Home berdampak langsung pada penerimaan pendapatan warga.

Karena itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membebaskan wajib pajak dari kewajiban membayar denda pajak jika nilai jual kendaraan yang telah ditetapkan Gubernur Sulsel dibawah Rp 150 juta, termasuk sepeda motor.

Selain itu pemerintah juga menghapuskan pajak progresif untuk kendaraan plat kuning angkutan penumpang. Angkutan barang plat kuning dan plat hitam yang terdaftar atas nama pribadi juga dihapuskan pajak progresifnya.

Gubernur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel membatasi pemberian insentif ini hanya selama 29 hari yakni berlaku mulai 1 -29 September 2020. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel nomor 119/VIII/2020 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel.

Pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimaksud adalah

  1. Pembebasan denda PKB dan atau pembebasan tarif PKB progresif terhadap kendaraan bermotor yang akan melakukan Bea Balik Nama Penyerahan Kedua (BBNKB II) dan seterusnya.
  2. Pembebasan denda PKB dan tarif PKB progresif terhadap kendaraan bermotor umum angkutan umum orang/penumpang.
  3. Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor terhadap kendaraan bermotor yang nilai jualnya Rp 150 juta ke bawah yang diatur berdasarkan Peraturan Gubernur yang berlaku
  4. Pembebasan denda PKB terhadap kendaraan bermotor mutasi masuk
  5. Pembebasan tarif progresif terhadap kendaraan angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi

Sebelumnya Pemprov Sulsel juga menggelar pemberian insentif pembebasan denda PKB pada pemilik kendaraan bermotor di Sulsel mulai 1 Januari sampai 29 Juni 2020 lalu. Kemudian diperpanjang masa berlakunya hingga 30 September 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1574/VI/Tahun 2020.

Adapun yang dibebaskan adalah denda pajak kendaaan mulai Januari 2020 sampai dengan tanggal pembayaran, sepanjang pembayaran tersebut belum lewat dari tanggal 30 September 2020.**

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Anggota DPR RI Komisi II Taufan Pawe Kunjungi Bawaslu Parepare, Tekankan Penguatan Demokrasi

    Anggota DPR RI Komisi II Taufan Pawe Kunjungi Bawaslu Parepare, Tekankan Penguatan Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 128
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Taufan Pawe, melakukan kunjungan kemitraan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare, Kamis (5/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga penyelenggara pemilu di daerah. Kedatangan Taufan Pawe disambut langsung Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, bersama anggota dan jajaran sekretariat. […]

  • Gadai Motor Curian Buat Bayar Cicilan HP, Pria di Toraja Utara Berakhir Di Bui

    Gadai Motor Curian Buat Bayar Cicilan HP, Pria di Toraja Utara Berakhir Di Bui

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 271
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Terdesak mau bayar cicilan handphone, seorang pria di Toraja Utara bernama Linggi’ alias LP (22 thn) nekat mencuri sebuah motor. Motor hasil curian itu pun langsung digadai Rp 1 juta rupiah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk menutupi cicilan handphone miliknya. “Pengakuan pelaku ia nekat curi motor untuk membayar cicilan HPnya. Motor […]

  • Adaptasi Kebiasaan Baru, Kapolres Tana Toraja: Ayo Gunakan Masker

    Adaptasi Kebiasaan Baru, Kapolres Tana Toraja: Ayo Gunakan Masker

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 181
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam rangka mendukung penuh dua agenda nasional, yakni Reformasi Sosial Pencegahan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan pondasi Disiplin Warga Masyarakat menerapkan Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid, Polres Tana Toraja menyerukan ajakan dan Kampanye Sosial “Ayo Gunakan Masker”. Sebagai Pengayom, Pelayan dan Pelindung Masyarakat, Personil Polres Tana Toraja sedari awal telah berkomitmen […]

  • Waspada! Akun Whatsapp Palsu Mengatasnamakan Bupati Tana Toraja Beredar

    Waspada! Akun Whatsapp Palsu Mengatasnamakan Bupati Tana Toraja Beredar

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 222
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA  Masyarakat diimbau untuk lebih waspada! Sebuah akun Whatsapp palsu yang mengatasnamakan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, sedang beredar. Pelaku menggunakan nomor +62 821-8311-6915, dilengkapi foto dan nama resmi Bupati Zadrak, untuk melakukan aksi penipuan. Salah satu korban, Rompas Sollu, menceritakan pengalamannya. Pelaku awalnya mengirim pesan singkat menanyakan kabar, bahkan berani melakukan […]

  • Kasus Hutan Mapongka, Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka

    Kasus Hutan Mapongka, Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dua orang ditetapkan tersangka oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan penerbitan sertifikat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mapongka, Tana Toraja. Gatot Iriyanto selaku Asisten Intelijen Kejati Sulsel mengatakan kedua tersangka berinisial MAR dan A. Masing-masing selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Kepala Seksi […]

  • IPPEMSI-MAKASSAR

    IPPEMSI Makassar Menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 720
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK). Mengusung tema “Membentuk Jiwa Kepemimpinan Kader yang Berkarakter, Bertanggungjawab, Analisis dan Kritis dalam Berorganisasi”. Bertempat di Taman Kenangan Pakatto’, LDK yang diikuti sekiranya 80 peserta tersebut digelar 3 hingga 6 Maret tahun 2022. Komitmen pelajar, pemuda dan mahasiswa yang berasal […]

expand_less