Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kasus Hutan Mapongka, Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Hutan Mapongka, Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dua orang ditetapkan tersangka oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan penerbitan sertifikat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mapongka, Tana Toraja.

Gatot Iriyanto selaku Asisten Intelijen Kejati Sulsel mengatakan kedua tersangka berinisial MAR dan A. Masing-masing selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Kepala Seksi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Gatot, ‘MAR’ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan ‘A’ berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 28/P.4.5/Fd.1/04/2021. Penetapan tersangka terhadap keduanya setelah dilakukan proses penyidikan.

“Keduanya ditetapkan tersangka setelah dilakukan proses penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan pidana serta pemeriksaan MAR dan A selaku saksi,” ungkap Gatot.

Ia juga mengatakan dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan keduanya telah menyalahgunakan kewenangan dengan jabatannya sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kawasan Mapongka.

“Akibat perbuatannya itu keduanya telah menimbulkan kerugian bagi negara yang ditaksir sekitar Rp12.6 milyar,” ucapnya.

Dikatakan kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, jo.pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Rls/ZK)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Mamasa Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Penurunan Angka Ketidakcukupan Pangan Tahun 2024

    Mamasa Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Penurunan Angka Ketidakcukupan Pangan Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 286
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA   Kabupaten Mamasa mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih peringkat pertama dalam penurunan angka ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional, H. Arief Prasetyo Adi, di Jakarta, Kamis (14/8/2025). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan Nasional, Mamasa […]

  • Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

    Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 491
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV dan dipastikan melanggar aturan pada akhirnya dibatalkan sendiri olehnya. Pembatalan itu tertuang pada surat Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor: 800.1.3.3.24 tentang Pembatalan Surat Keputusan Bupati Toraja Utara yang dikeluarkan tanggal 28 Maret 2024. Surat Keputusan pembatalan […]

  • Debit Air Salo Karajae Menurun, Distribusi PAM Tirta Karajae Terganggu

    Debit Air Salo Karajae Menurun, Distribusi PAM Tirta Karajae Terganggu

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 154
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Debit air Salo Karajae yang menjadi salah satu sumber utama air baku PAM Tirta Karajae terus mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini berdampak langsung pada distribusi air bersih ke pelanggan di sejumlah wilayah Kota Parepare. Manajer Teknik dan Operasi PAM Tirta Karajae, Wahid, mengungkapkan penurunan debit air terjadi akibat musim kemarau yang berkepanjangan. […]

  • Wanita Pengedar Uang Palsu di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    Wanita Pengedar Uang Palsu di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.674
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Perempuan berinisial NM (27 tahun) ditangkap Sat Reskrim Polres Tana Toraja karena menggunakan uang palsu. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Senin (20/6/2022) malam. “Diduga edarkan uang palsu, pelaku sudah kita amankan,” papar Ahmad di Makale Rabu (22/6/2022) sore. Pelaku kata dia, menipu agen […]

  • Hasil Persembahan Natal Oikumene Pemkab Tana Toraja Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

    Hasil Persembahan Natal Oikumene Pemkab Tana Toraja Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle David
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Hasil persembahan Ibadah dan Perayaan Natal Oikumene Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja Tahun 2025 akan dialokasikan untuk membantu korban bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ibadah Natal Oikumene tersebut dilaksanakan di Pelataran Kantor Bupati Tana Toraja, Jalan Pongtiku, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, pada Sabtu (27/12/2025). Perayaan Natal tahun […]

  • Sehari, Polisi Bubarkan Tujuh Kegiatan Judi Sabung Ayam

    Sehari, Polisi Bubarkan Tujuh Kegiatan Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 466
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Boleh dikatakan hampir setiap saat jajaran Polres Tana Toraja melakukan pembubaran kegiatan sabung ayam di Tana Toraja dan Toraja Utara, namun selalu ada pihak yang tetap melakukan kegiatan itu. Seperti halnya yang terjadi Minggu (21/7) polisi harus bekerja ekstra keras membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung ditujuh lokasi berbeda. Dari […]

expand_less