ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Aksi Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat (AMTM) yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Tana Toraja, Rabu 29 Juni 2020 berujung ricuh. Pasalnya massa AMTM tetap ngotot agar operasional PT Malea sementara ditutup sampai 10 rekomendasi itu di penuhi.
Salah satu peserta aksi Prilki menyebut seharusnya pihak masyarakat dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan III DPRD, Pemerintah, pihak PT Malea sehingga rekomendasi yang dihasilkan sesuai dengan tuntutan warga.
Namun menurut Wakil Ketua DPRD Tana Yohanis Lintin Paembongan menyebut jika 10 rekomendasi DPRD itu semuanya berpihak kepada masyarakat dan telah mengakomodir apa yang selama ini menjadi tuntutannya.
“Saya kira rekomendasi ini berpihak kepada warga. Dan selama proses rapat dengar pendapat itu berlangsung kita terbuka, adik-adik mahasiswa dan warga tadi kan sudah ada yang mewakili masuk,” ujar Yohanis Lintin.
Meski begitu, peserta aksi tetap menuntut agar operasional PT Malea sementara ditutup sampai ada salah satu dari 10 rekomendasi itu di penuhi. Hal ini mengakibatkan terjadinya perdebatan antara peserta aksi dengan DPRD maupun perwakilan PT Malea Energy.

Sehingga saat manager PT Malea Energy, M Syakur memberikan penjelasan, tiba-tiba amarah massa meledak sehingga M Syakur pun diamankan oleh pihak kepolisian yang sejak awal aksi sudah melakukan pengamanan.
Sejumlah massa Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat (AMTM) langsung bergegas keluar ruangan untuk melakukan penjagaan didua pintu keluar DPRD. Massa masih sempat bertahan beberapa saat didalam gedung DPRD sebelum pihak keamanan dari Polres Tana Toraja melakukan koordinasi sehingga massa pun membubarkan diri.