Belum Ada Rincian Penggunaan Anggaran Covid-19, Pimpinan DPRD di Desak Segera Bentuk Pansus
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 22 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sesuai dengan janji Bupati Nicodemus Biringkanae dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2019, Rabu 10 Juni 2020 lalu, yang berjanji akan menyerahkan rincian penggunaan anggaran Covid-19 itu kepada DPRD.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan belum juga diberikan. Hal ini membuat sejumlah anggota DPRD merasa kesal. Pasalnya, sebelumnya DPRD telah tiga kali bersurat kepada Bupati untuk menyerahkan rincian penggunaan anggaran Covid-19 itu.
“Kita sudah tiga kali bersurat kepada Bupati, bahkan dia sendiri sudah berjanji akan segera menyerahkan rincian penggunaan anggaran Covid-19, namun hingga saat ini belum juga ada. Untuk itu saya minta pimpinan DPRD untuk segera membentuk Pansus Covid-19,” tegas Randan Sampetoding, Senin (22/6).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan pembentukan Pansus itu dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kinerja Gugus Tugas Covid-19 Tana Toraja termasuk untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan virus Corona di wilayah ini.
Diketahui usulan pertama anggaran Covid-19 cukup fantastis yakni sebesar Rp.125 Miliar kemudin turun menjadi Rp.107,4 Miliar. Namun menurut Bupati Nicodemus anggaran sebesar itu baru sebatas proposal anggaran. Karena dalam rencana anggaran biaya (RAB) dalam penanggulangan Covid-19 di Tana Toraja hanya berkisar Rp.74 Miliar.
“Kita belum mengetahui berapa sebenarnya anggaran yang akan digunakan untuk menangani Covid-19, dulu disebut Rp.125 Miliar kemudian turun Rp.107,4 Miliar, dan terakhir Rp.74 Miliar, bisa jadi kurang dari itu atau bahkan lebih,” bebernya.
Itu yang membuat Ketua AMPG Tana Toraja ini mendesak Ketua DPRD untuk segera membentuk Pansus Covid-19.
- Penulis: zonakatacom
