ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Terdesak mau bayar cicilan handphone, seorang pria di Toraja Utara bernama Linggi’ alias LP (22 thn) nekat mencuri sebuah motor.
Motor hasil curian itu pun langsung digadai Rp 1 juta rupiah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk menutupi cicilan handphone miliknya.
“Pengakuan pelaku ia nekat curi motor untuk membayar cicilan HPnya. Motor curian digadai Rp 1 juta di Makale, Tana Toraja,” ungkap Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara, Kamis (20/7/2023).
Simbara menjelaskan, pelaku mencuri motor merek Honda milik Misran (40 thn) di Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu, Toraja Utara pada Minggu 16 Juli 2023 dini hari.
Awalnya, pelaku hendak mencuri motor korban lainnya, namun ia tak bisa menyalakan motor tersebut. Kemudian pelaku mencoba mengotak atik motor korban lainnya. Ia pun berhasil dan langsung membawa kabur motor itu.
“Keesokan paginya usai mencuri, motor itu digadai korban Rp 1 juta,” kata Simbara.
Namun tanpa sadar, aksi pelaku itu terekam CCTV di rumah korban. Dari bukti rekaman inilah korban melapor ke Polisi.
Setelah lakukan penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap saat berada disebuah Toko Bangunan di Rantepao. Pelaku tak berkutik saat ditangkap, ia pun langsung digelandang ke Mapolres Toraja Utara.
“Pelaku sudah kita tahan. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun,” pungkasnya.
Ris-Tom/ZK