ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, berpamitan dengan segenap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setda dan OPD Kabupaten Toraja Utara, dengan mengunjungi kantor – kantor OPD yang ada di kompleks Kantor Bupati di Panga, Senin (24/8) lalu.
Wabup Rinto pamit sehubungan karena akan mengambil cuti guna melaksanakan kampanye Pilkada. Rinto akan mengambil cuti kampanye selama 71 hari mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 dalam Pilkada serentak tahun ini.
Diketahui Rinto akan maju sebagai Calon Bupati Toraja Utara berpasangan dengan calon Wakil Bupati Yonathan Pasodung
“Saya mengambil cuti untuk keperluan kampanye Pilkada 2020. Saya telah pamit kepada seluruh pegawai di lingkungan Setda dan OPD. Saya juga mohon maaf manakala selama ini banyak kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,’’ ujarnya.
Rinto juga berpesan kepada ASN agar mereka dapat terus menunjukkan semangat pengabdian serta dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Rinto juga berharap agar ASN selalu bekerja dengan baik, disiplin, dan profesional demi kemajuan Toraja Utara.
Berdasarkan aturan, petahana harus mengajukan cuti kampanye sesuai yang ditegaskan dalam PKPU No. 18 Tahun 2019 atas perubahan kedua PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
📷 rls