KPU Tana Toraja Gelar Rakor Pencermatan Data Pemilih
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pencermatan data pemilih dan penyusunan/pemetaan TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati lanjutan.
Rakor ini dilaksanakan bersama dengan ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi data,
Dengan adanya rakor persiapan penyusunan dan pemetaan TPS ini, diharapkan menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi, visi serta komitmen bersama penyelenggara ditingkat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih.

Menurut Komisioner KPU Tana Toraja, Intan Parerungan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah dalam memetakan pemilih di TPS sehingga persiapan dilakukan sejak awal.
“Ini dilakukan untuk menghindari permasalahan, seperti yang sering terjadi di TPS, dimana dalam satu KK (Kartu Keluarga) namun berbeda TPS,” ungkap Intan.
Dalam penyusunan dan pemetaan TPS kata Intan, mengacu dan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Pemetaan dilakukan dengan teknis yang dimulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir yang disandingkan atau disinkronisasikan dengan DP4 dari Pemerintah. Intinya adalah untuk mempermudah dan mendekatkan akses pemilih ke TPS,” paparnya.

Dikatakan setelah dilakukan penyusunan dan pemetaan TPS akan dilanjutkan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Kegiatan Rakor KPU ini digelar di Hotel Grand Metro, Kamis (25/6), dihadiri Bawaslu Tana Toraja dan dilaksanakan sesuai dengan Protap Kesehatan.
- Penulis: Gibran
