ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja kamis (25/1) menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang persiapan penyelenggaraan penyusunan, rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Mewakili Ketua KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat saat membuka rakor tersebut, meminta kepada seluruh PPK agar lebih maksimal lagi dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan tahapan terlebih khusus menyangkut pemutakhiran data pemilih mengingat pemilu tinggal beberapa bulan lagi.
Sementara Komisioner Divisi Perencanaan, Data, Informasi, Intan Parerungan menjelaskan rakor ini digelar untuk membahas masalah juknis penyusunan DPK dan DPTb tahap ke dua sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih pasca di tetapkannya DPTHP 2 pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP 2 pada tanggal 15 desember 2018 yang lalu.
Dikatakan jika tujuan dari juknis penyusunan DPK dan DPTb adalah untuk melindungi hak konstitusi warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 yang akan datang.
Gibran Raka