ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, secara tegas mengutuk aksi penembakan di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, Selandia Baru yang mengakibatkan 49 orang meninggal dunia, Jumat (15/3)
Menurut Kapolres, tindakan itu adalah tindakan terorisme yang sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apa pun dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Terorisme tidak berkaitan dengan agama manapun, sehingga kita hendaknya memisahkan antara ajaran agama dan perbuatan akibat ideologi kegelapan tersebut.
“Saya mengutuk keras aksi kekejaman di Selandia Baru, dan atas nama Polres Tana Toraja mengucapkan turut berbela sungkawa sedalam – dalamnya bagi seluruh korban yang meninggal dunia,” tambah Julianto
Selain hal itu, Julianto mengimbau agar masyarakat, khususnya pengguna media sosial (warganet) untuk tidak menyebarluaskan kejadian di Selandia Baru tersebut, baik berupa gambar maupun video karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
“Jika kita menyebarkan aksi kekejaman atau penembakan di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, Selandia Baru maka hal tersebut sama saja membantu pelaku mencapi keinginannya, akan membuat pelakunya merasa puas dengan teror ia lakukan, jadi sebaiknya video kekejaman tersebut tidak perlu disebarkan lagi.” tutup Julianto.
嘉亞迪