fbpx

Pemilih di Sulsel Bertambah 105.177 Jiwa

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulsel untuk Pemilu 2019 sebanyak 6.159.375 pemilih.

Jumlah ini ditetapkan dalam rapat koordinasi dan pleno terbuka penetapan dan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang digelar KPU Sulsel di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (12/12).

Jumlah ini bertambah sebanyak 105.177 pemilih dari jumlah DPT yang ditetapkan sebelumnya, yakni 6.054.198 pemilih.

Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah pemilih ini disebabkan karena adanya kesepakatan KPU RI dan Bawaslu RI untuk memasukkan pemilih kategori AC (pemilih potensial yang akan berusia 17 tahun dan akan melakukan perekaman KTP elektronik) dan penyandang disabilitas ke dalam DPT.

Menurut Misna bahwa dengan adanya kebijakan untuk memasukkan pemilih non KTP elektronik (form AC) dan penyandang disabilitas membuat jumlah pemilih bertambah pasca dilakukan penyempurnaan di DPTHP-2.

“Khusus untuk penyandang disabilitas sebenarnya telah diakomodir sejak Pemilu sebelumnya. Mulai Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017 dan 2018 pemilih disabilitas mental ini sudah dimasukkan didalam DPT. Penyandang disabilitas ini, mencakup tuna daksa, tuna netra, tuna rungu/wicara, tuna grahita serta disabilitas lainnya,” jelas Misna.

Dari data yang dirilis KPU Sulsel, jumlah pemilih potensial non KTP elektronik (form AC) yang masuk dalam DPTHP-2 sebanyak 115.938 pemilih yang terdiri dari 62.038 pemilih laki-laki dan 53.900 pemilih perempuan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pa’misaran Bokin Pitung Penanian Galang Donasi untuk Korban Bencana Longsor dan Tanah Bergerak di Rantebua dan Buntao’

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kelurahan Tallang Sura', Kecamatan Buntao, Toraja Utara beberapa hari...

Berita Lain