ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan zona dan jadwal kampanye rapat umum peserta pemilu 2019, yang berlangsung di Hotel Pantan Makale Jumat (22/3).
Rapat ini diikuti perwakilan dari Partai Politik (Parpol), LO Pasangan Capres, Bawaslu Tana Toraja, Polres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja, Kesbangpol, Satpol PP dan Dishub Tana Toraja.
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengungkapkan, dalam PKPU nomor 23 tahun 2018, KPU diharuskan berkoordinasi dengan peserta pemilu dalam hal penyusunan zona dan jadwal kampanye rapat umum.
Dalam rapat tersebut peserta pemilu di Tana Toraja menyepakati khusus pada hari Minggu kegiatan kampanye ditiadakan. Selain itu parpol setuju dengan jadwal kampanye yang telah diatur oleh KPU RI.
Untuk jadwal kampanye di Tana Toraja baru akan dimulai pada tanggal 25 Maret sampai 8 April 2019 sesuai dengan dapil yang telah ditentukan, dan tanggal 9 sampai 13 April 2019 untuk semua dapil.
“Saya harapkan setelah penyusunan zona dan jadwal kampanye, agar semua peserta pemilu, jangan lagi melakukan pelanggaran dengan melakukan kampanye diluar jadwal,” ungkap Rizal.
嘉亞迪