Kepergok Bawa Sabu, Oknum PNS di Lutra Diamankan Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU UTARA Seorang PNS di Kecamatan Masamba, Luwu Utara, ditangkap Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Selasa (17/3) gegara kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito mengatakan, pelaku EK (38 thn) ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika itu ke suaminya di Rutan kelas II B Masamba. Saat digeladah, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,72 gram.
Menurut Agung Danargito, suami EK sedang menjalani hukuman di Rutan Masamba karena terjerat kasus narkoba.
Sementara Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu F. Rande mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat jika ada seorang perempuan akan mengantarkan narkoba ke rutan.
“Dan benar, setelah kita lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 buah plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Rande.
Selain itu petugas juga mengamankan 1 buah tas dan 1 unit telepon genggam. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengamankan terduga pelaku EK berserta bukti kini ke Mapolres Luwu Utara.
Pelaku terancam pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. **
- Penulis: zonakatacom
