Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Parepare

Populer

ZONAKATA.COM – PAREPARE Polsek Ujung Kota Parepare berhasil meringkus dua tersangka Curanmor di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/1/2023).

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka pencurian motor (Curanmor) yakni AG(35) berstatus kerja wiraswasta dan perempuan VR (22) berstatus mahasiswi,” kata Kapolsek Ujung, Kompol M. Anwar

Anwar menjelaskan, aksi pencurian tersebut diawali oleh perempuan VR (22) yang merupakan salah satu mahasiswi yang memanggil lelaki AG (35) wiraswasta untuk datang di kost lokasi motor tersebut berada kemudian mengambil motor tersebut untuk dibawa ke KM 4 jalan Ahmad Yani, rumah orang tua AG.

“Jadi keesokan harinya, sepeda motor tersebut mereka sembunyikan di KM 4 rumah orang tua AG,” ungkapnya.

Dia juga mengutarakan, pelaku VR ini memiliki dendam ke pacar korban RI (19) karena sering melapor ke keluarganya mengenai hal yang tidak baik tentang dirinya.

“Tersangka VR ini jengkel atau sakit hati kepada korban dikarenakan sering digosip hal yang tidak baik di kampungnya dan di tuding sering membawa laki-laki ke kostnya,” ujarnya.

Untuk kedua tersangka curanmor tersebut kini sudah di tahan di Polsek Ujung Kota Parepare dan di jerat dengan Undang unndang kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Keduanya sudah kita tahan dan ancaman hukumannya paling lama 7 tahun,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Fatmawati Rusdi Ajak Mahasiswa Teknik Berkolaborasi Bangun SDM Unggul

ZONAKATA.COM - MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Panitia Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin Forum Wilayah...

Berita Lain