Beli Narkoba via Instagram, Pria Asal Tallunglipu Toraja Utara Ditangkap Polisi

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA  Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menangkap seorang pria terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pelaku berinisial PP (29 thn) diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa 4 Februari 2025 dini hari. Warga Tampo, Kecamatan Tallunglipu ini ditangkap saat berhenti di sebuah warung dengan mobilnya.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria di Karassik yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, Iptu Firman, Kamis (6/2/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua sachet plastik bening berisi sabu seberat 1,15 gram, dua sendok takar, serta 40 bungkus plastik klip kosong. Seluruh barang bukti disimpan dalam sebuah tas kecil hitam yang diletakkan di dashboard mobil.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli secara online melalui akun Instagram @kaptencilik.utm. Ia berencana menjual sekaligus mengonsumsi narkotika tersebut,” tambah Firman.

PP kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I, subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Firman.

Risna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Peringati World Kidney Day 2025, RSUD Andi Makkasau Gelar Talkshow Kesehatan

ZONAKATA, PAREPARE - RSUD Andi Makkasau, melalui Komite Medik, akan mengadakan talkshow kesehatan Dalam rangka memperingati World Kidney Day...

Berita Lain