Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Operasi Senyap Polisi Berbuah Hasil, Empat Pelaku Narkoba Diamankan

Operasi Senyap Polisi Berbuah Hasil, Empat Pelaku Narkoba Diamankan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya di lokasi berbeda.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus tersebut pada Jumat (30/1/2026), menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan serangkaian penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” singkatnya. (*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • TPA Tanahmalia Menuju Era Baru dengan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu

    TPA Tanahmalia Menuju Era Baru dengan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 227
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Pemandangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanahmalia di Kecamatan Rantetayo, yang selama ini identik dengan tumpukan ribuan ton sampah dari seluruh Tana Toraja, tak lama lagi akan berubah. Perubahan signifikan ini ditandai dengan pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu (IPST) di lokasi tersebut. Progres pembangunan IPST langsung ditinjau oleh Bupati Tana Toraja, dr. […]

  • Soal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Tana Toraja Diminta Transparan

    Soal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Tana Toraja Diminta Transparan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja diminta untuk transparan terkait pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penutupan masa sidang II, Sabtu (2/5). Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan mengatakan, masyarakat harus mengetahui anggaran milyaran itu untuk penanganan Covid-19 digunakan […]

  • Di Duga Ada Penyalagunaan Anggaran Covid-19, FORMAT Lapor ke KPK

    Di Duga Ada Penyalagunaan Anggaran Covid-19, FORMAT Lapor ke KPK

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 571
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) secara resmi melaporkan dugaan peyalahgunaan anggaran dana Covid-19 Kabupaten Tana Toraja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan No. Surat: 016/EKS/BP-FORMAT/MKS/IX/2020. Ketua FORMAT Hariadi mengatakan pengelolaan anggaran Covid-19 sebesar Rp.75 Milliar patut diduga terjadi perbuatan tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak berbanding […]

  • Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Tana Toraja Gelar Rakor Perdana

    Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Tana Toraja Gelar Rakor Perdana

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 270
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja awal pekan ini, Selasa (20/4) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021. Rakor ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran KPU RI No. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021. Rakor PDPB ini di buka Alexander Kambuno anggota KPU Tana Toraja Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedang rakor ini dipimpin langsung oleh Intan Parerungan […]

  • TSM Akan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Pekerja Informal Kurang Mampu

    TSM Akan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Pekerja Informal Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 144
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Calon wali kota Parepare Tasming Hamid (TSM) berjanji akan memprioritaskan program pengentasan kemiskinan (pro poor) bila kelak dirinya dipercaya sebagai wali kota Parepare periode 2025 – 2030. Hal ini ia sampaikan di sela-sela kegiatan “TSM Mendengar” yang dilaksanakan di posko pemenangan TSM, Jalan Sulawesi Cappa Ujung, Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare, Rabu […]

  • Tiga Penjabat Kepala Desa Dilantik Bupati Enrekang

    Tiga Penjabat Kepala Desa Dilantik Bupati Enrekang

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 277
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, telah melantik tiga orang Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam sebuah acara di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/10/2025). Ketiga penjabat yang dilantik tersebut adalah Baharuddin sebagai Pj Kepala Desa Pana, Kecamatan Alla, menggantikan Nurhan; Kahar sebagai Pj Kepala Desa Tongko, Kecamatan Baroko, menggantikan Amri; serta Muh. Yusuf […]

expand_less