fbpx

Di Duga Ada Penyalagunaan Anggaran Covid-19, FORMAT Lapor ke KPK

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) secara resmi melaporkan dugaan peyalahgunaan anggaran dana Covid-19 Kabupaten Tana Toraja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan No. Surat: 016/EKS/BP-FORMAT/MKS/IX/2020.

Ketua FORMAT Hariadi mengatakan pengelolaan anggaran Covid-19 sebesar Rp.75 Milliar patut diduga terjadi perbuatan tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak berbanding lurus dengan implementasi dilapangan, bahkan justru menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan termasuk dari anggota DPRD.

“Dari awal kami peringatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja agar berhati-hati dalam mengelola anggaran Covid-19 yang nilainya cukup fantastis ini, karena rawan penunggang gelap,” jelasnya.

Dikatakan jika ada 10 item dugaan temuan yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak akuntabel, penggunaan anggaran yang tidak transparan, seperti rincian pengelolaan anggaran yang tidak bisa diuraikan secara rinci dan dipertanggung jawabkan oleh satgas Covid-19.

Termasuk penyaluran bantuan yang tidak merata serta ada dugaan mark up anggaran dalam pengadan barang dan diduga ada kegiatan fiktif. FORMAT juga menduga ada yang menunggangi penggunaan anggaran Covid ini untuk kepentingan politik, mengingat momentum pilkada akan digelar dalam waktu dekat.

“Secara rinci temuan-temuan ini kami uraikan dalam laporan ke KPK. Data temuan dugaan penyelewengan anggaran Covid 19 yang kami laporkan bersumber dari investigasi langsung dilapangan serta laporan dari masyarakat termasuk pemberitaan yang ada di media,” ungkap Heriadi.

Sementara itu Koordinator Biro Kajian Issu dan Advokasi FORMAT Antonius Pilto mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dari Forum Mahasiswa Toraja dalam mengawal penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja.

Untuk kata Antonius, pihaknya percayakan kepada lembaga KPK untuk melakukan proses hukum lebih lanjut dan berharap agar KPK segera turun langsung melakukan peyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggran yang telah dilaporkan.

“Kami telah laporkan dan dokumen terkait laporan itu telah diterima oleh KPK pada 27 Oktober 2020 lalu”. Pungkasnya.

rls FORMAT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bawaslu Torut Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Kampanye

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa...

Berita Lain