Ahli Waris Guru Terima Santunan Rp 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Makale, Tana Toraja serahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris penerima manfaat, Selasa (6/9/2022).
Ialah Etti Lamba, istri almarhum Riantonius Marthin.
Guru TIK dan olahraga di SMA Pelita Rantepao itu meninggal karena sakit.
Santunan jaminan kematian diserahkan bersamaan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional 2022.
Diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Tana Toraja, Delitha Sonde.
Delitha Sonde menjelaskan, santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp 42 juta.
Kemudian beasiswa untuk dua anak almarhum yang kini duduk di bangku kuliah Rp 24 juta.
“Santunan JKM Rp 42 juta dan beasiswa untuk dua anak almarhum Rp 24 juta sampai lulus kuliah,” papar Delitha, Selasa (6/9/2022).
Delitha menambahkan, manfaat ini diperuntukkan bagi masyarakat pekerja di Indonesia.
Sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja. Khususnya kepada ahli waris yang ditinggalkan.
“Harapan pemerintah melalui santunan ini dapat meringankan kebutuhan keluarga untuk terus melanjutkan hidup terlebih dalam keberlangsungan pendidikan anak-anak peserta BPJamsostek,” tandasnya.(*)
Linea Nusantara
- Penulis: zonakatacom
