DPB Periode Maret, KPU Tana Toraja Tetapkan 169.490 Pemilih
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja kembali menggelar Rapat Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022. Diketahui hal ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemilu atau Pemilihan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan. Update dilakukan dengan mencoret atau mengeluarkan pemilih yang TMS atau tidak memenuhi syarat termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman KTP el maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih.
Rapat pleno yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kamis (31/3) dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU, Sekretaris, para Kasubag serta staf Sekretariat KPU Tana Toraja.
Dalam rapat tersebut, Intan Parerungan selaku anggota KPU Tana Toraja yang membidangi Data dan Informasi menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret sebanyak 169.490 pemilih.
“DPB periode Maret ada 169.490 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 86.255 orang dan pemilih perempuan berjumlah 83.235 orang yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 kelurahan/lembang,” urainya.
Sementara itu pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 48 orang dan pemilih baru 24 orang. Adapun data tersebut kata Intan, merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil, Bawaslu Tana Toraja, Dinas Kesehatan Sulsel dan Polda Sulsel.
“Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Maret ini mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya (Februari) yang berjumlah 169.514 pemilih,” jelas Intan.
Menurut Intan, masyarakat dapat mengakses daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja. Karena hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id
“Kami berharap adanya partisipasi aktif dalam mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpu.ppdb”. Pungkasnya.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
