Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Janda Muda Ini Diamankan Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Polisi mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur di Palopo. Korbannya adalah seorang pelajar berinisial G dan baru berusia 14 tahun yang dipaksa melayani pria hidung belang.
Sat Reskrim Polres Palopo menangkap MIP (20 tahun) pelaku eksploitasi anak yang dijual kepada lelaki hidung belang. Janda muda ini ditangkap di Jl Islamic Center Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Sabtu (20/2) malam.
Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada 23 Januari 2021 lalu ke Polres Palopo. Setelah menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket dalam memperoleh informasi keberadaan pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap saat sedang melintas di Jl Islamic Center Kelurahan Takkalala. Menurut Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono bahwa, pelaku memperdagangkan korban terhadap salah seorang lelaki hidung belang.
“Korban diperdagangkan kepada lelaki JT sebanyak tujuh kali yang dilakukan di sejumlah hotel di Palopo,” kata Edy, Minggu (21/2).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Palopo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.**
(Rls/ZK)
- Penulis: zonakatacom
