ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, TNI dan Polri bersama UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Toraja Utara gotong royong mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Dusun Buntu Barana’, Lembang (Desa) Sanggalangi Rantebua, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, Senin (25/9/2023).
Kejadian tersebut diketahui warga setempat pada pukul 02.00 Wita dini hari.
Mendapat informasi dari warga, personel Polres Toraja Utara dan Koramil 05/1414 Sanggalangi bersama pihak KPH Saddang II UPT Dinas Kehutanan melakukan penanganan.
Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso Mangguali berkoordinasi pihak terkait untuk melakukan pemadaman pada lahan lokasi Area Pengguna Lain (APL) atau hutan rakyat dengan luas area terbakar sekitar empat hektar.
Adapun material yang terbakar merupakan berbagai jenis pohon atau kayu, termasuk semak belukar di kawasan tersebut.
“Api berhasil dipadamkan setelah berlangsung 30 menit guna mencegah meluasnya api,” ucap Yos.
Namun, mengenai penyebab atau asal api, pihak kepolisian belum dapat memastikan karena masih dalam penyelidikan.
“Yang pasti jika nanti ada pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan itu akan mendapat tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Kapolres Toraja Utara, AKBP. Zulanda.
Usai dipadamkan Tim Gabungan memastikan api telah padam dan tidak terdapat potensi timbulnya titik api.
“Saat tim tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman menggunakan alat semprot manual dan peralatan lainnya dibantu masyarakat sekitar guna mencegah meluasnya api,” pungkas Zulanda.
Meski api sudah padam, Kapolres Zulanda tetap meminta tim gabungan agar masih disiagakan untuk melakukan patroli dan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya titik api yang baru. (*)
Ris/ZK