ZONAKATA.COM – BONE Seorang buruh bangunan ditangkap personil Polsek Patimpeng, Bone akibat diduga mencabuli adik iparnya yang masih dibawah umur.
Oknum tersebut yakni, Hasanuddin Alias Sanu Bin Saja (26 thn) dibekuk polisi setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Korban berinisial, EL dan masih berusia 14 tahun, saat kejadian tengah berada di rumah orang tuanya di Dusun Baruttung, Desa Masago, Kecamatan Patimpeng.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (29/5) sekitar pukul 10 malam. Ketika itu pelaku mengetahui jika korban tengah sendiri didalam rumah.
“Saat itu orang tua korban tengah berada di Kota Makassar dan mengetahui di rumah hanya ada EL seorang diri, maka muncullah niat busuk pelaku untuk memperkosa korban,” ujar Kapolsek Patimpeng, Iptu Hendri Aswan.
Malam itu pelaku pun mendatangi korban yang tengah tertidur pulas. Pelaku kemudian menyumbat mulut korban lalu melakukan aksi bejatnya. Korban sempat terbangun dan berontak tetapi kekuatan pelaku yang sudah diselimuti hawa nafsu membuat korban tidak berdaya.
Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya pada Sabtu 1 Juni 2019. Selanjutnya, orang tua korban mengantarnya untuk melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Patimpeng.
Polsek Patimpeng yang menerima laporan, itu langsung bergerak cepat mencari pelaku dan hanya butuh waktu empat jam untuk meringkus pelaku.
Proses penangkapan itu cepat dilakukan karena tidak lepas dari koordinasi antara personil Polsek Patimpeng dengan masyarakat yang telah membantu memberi informasi atas keberadaan pelaku.
“Pelaku telah kita amankan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek,” tutup Hendri. **