Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Fahri; Pansus Hak Angket DPRD Kepada Gubernur, Sumir dan Berlebihan

Fahri; Pansus Hak Angket DPRD Kepada Gubernur, Sumir dan Berlebihan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Adanya Panitia Khusus atau Pansus hak angket yang digalang DPRD Sulawesi Selatan sedari awal sudah cacat dan tidak memiliki dasar atau derajat konstitusional. Tapi yang mengherankan, pansus hak angket sudah mulai memeriksa sejumlah saksi.

“Indikasi pelanggaran yang dijadikan dasar DPRD Sulawesi Selatan untuk mengeluarkan Hak Angket adalah lemah dan sumir,” kata pakar hukum tata negara Fahri Bachmid melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7).

Dikatakan, hak angket memang merupakan kewenangan DPRD bersama dengan hak interpelasi serta hak menyatakan pendapat.

Namun, sampai saat ini tidak ada perangkat hukum positif yang mengatur secara imperatif mengenai sejauh mana daya ikat produk hak angket itu kepada instansi penegak hukum untuk menindak lanjutinya.

Tidak ada kewajiban konstitusional kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Sehingga penggunaan instrumen angket dalam sistem ketatanegaraan adalah mubazir serta tidak efektif, sebab pranata hukum angket itu sendiri adalah suatu bentuk pengaturan yang belum tuntas kedudukannya serta pola relasi kerja dalam arti yang lebih teknis operasional,” kata Mantan pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf

Fahri memberikan cantoh soal rekomendasi pansus hak angket DPR RI terkait dugaan korupsi skandal Bank Cantury.

Diketahui, rekomendasi pansus sudah diserahkan kepada KPK, tapi sampai saat ini skandal yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 6,7 triliun belum tuntas.

“Pertanyaan yang kemudian hadir ialah bagaimana tindak lanjut dari hasil temuan tersebut? Pertanyaan ini juga terkait dengan “wibawa” dari sistem ketatanegaraan kita,” katanya seperti yang dilansir dari RMOL.

Pembentukan pansus hak angket sebagai upaya DPRD menyikapi kinerja Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) selaku lembaga eksekutif daerah.

Adapun hasil dari temuan pansus adalah terdapat lima indikasi pelanggaran yang dilakukan gubernur.

Pertama, terbitnya SK Wakil Gubernur melantik 193 pejabat di Pemprov Sulsel yang mengindikasikan dualisme kepemimpinan. Kedua, indikasi KKN dalam mutasi ASN karena Gubernur atau Wakil Gubernur membawa ASN dari Kabupaten Banteng dan Bone.

Ketiga, indikasi KKN penempatan Pejabat eselon IV hingga eselon II. Keempat, Kepala Biro Pembangunan Jumras dan Kepala Inspektorat Lutfi Natsir. Dan kelima, penyerapan anggaran rendah.

Menurut Fahri, jika kelima potret indikasi pelanggaran itu dijadikan fokus penyelidikan dengan menggunakan instrumen hak angket, maka sesungguhnya hal itu adalah keliru dan sangat berlebihan jika dilihat dari optik hukum tata negara.

Sebab, kelima hal itu hakikatnya adalah masalah yang berada pada lapangan hukum administrasi, yang seharusnya cukup disikapi dengan menggunakan instrumen hak interpelasi atau hak bertanya, dalam rangka melakukan upaya korektif terhadap pemerintah daerah.

“Artinya DPRD mempertanyakan kebijakan gubernur, dan itu lebih sejalan dengan apa yang diatur pada Pasal 322 UU MD3,” tukas Fahri.

Ditambahkannya, penggunaan hak interpelasi dipandang lebih sejalan dengan spirit serta bangunan yuridis sebagaimana diatur dalam UU MD3, karena secara teoritis sangat linear dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945.

“Penggunaan hak angket DPRD Sulawesi Selatan saat ini sangat sumir dan potensial eksesiv dan destruktif serta cenderung berlebihan,” tutup Fahri. **

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Mentan Amran Teken Deklarasi Kerja Sama Pertanian dalam Pertemuan Bilateral Indonesia–Prancis

    Mentan Amran Teken Deklarasi Kerja Sama Pertanian dalam Pertemuan Bilateral Indonesia–Prancis

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 183
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA   Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Prancis yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025), menjadi momentum penting dalam mempererat kemitraan strategis di berbagai sektor, khususnya pertanian. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menandatangani Declaration of Intent (DoI) bersama Pemerintah Prancis sebagai langkah awal kerja sama konkret di bidang […]

  • Dalam Aksi WCD, Rahima Rahman Bukan Relawan Biasa

    Dalam Aksi WCD, Rahima Rahman Bukan Relawan Biasa

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 207
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Meski dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, World Cleanup Day (WCD) sukses dihelat di 187 Negara, 34 Provinsi, termasuk di 24 Kabupaten Kota yang ada di Sulsel. Semua itu berkat kerja keras para Core Team WCD didaerah masing-masing. Seperti Core Team (CT) WCD Sulsel yang dimotori 10 orang relawan, 6 diantaranya adalah perempuan. Salah […]

  • Kota Parepare Berhasil Raih Piala Anugerah Adipura yang ke-15

    Kota Parepare Berhasil Raih Piala Anugerah Adipura yang ke-15

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 187
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Kota Parepare kembali berhasil meraih piala penghargaan anugerah Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Parepare dinilai sukses dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH). Piala anugerah Adipura itu diserahkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare Susianna mewakil Pj Wali […]

  • Akhir Tahun  Seluruh Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

    Akhir Tahun Seluruh Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

    • calendar_month Senin, 24 Des 2018
    • account_circle Gibran
    • visibility 310
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara secara tegas mengimbau seluruh pemilik cafe karaoke, rumah bernyanyi bahkan warung ballo yang ada diwilayah Toraja Utara untuk tutup. Kesepakatan untuk menutup tempat hiburan berdasarkan hasil rapat Forkopimda yang ditindak lanjuti dengan surat imbauan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan Nomor […]

  • Bupati Tana Toraja Serahkan Tiga Ranperda untuk Wujudkan Daerah Sehat, Setara, dan Berdaya Saing

    Bupati Tana Toraja Serahkan Tiga Ranperda untuk Wujudkan Daerah Sehat, Setara, dan Berdaya Saing

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 707
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA    Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, secara resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Jumat (14/3/2025). Ketiga Ranperda tersebut meliputi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pengarusutamaan Gender, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024-2044. Penyerahan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan daerah yang lebih sehat, setara, dan berdaya […]

  • Polisi Hentikan Sejumlah Kegiatan Rambu Solo’ di Wilayah Sangalla

    Polisi Hentikan Sejumlah Kegiatan Rambu Solo’ di Wilayah Sangalla

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 829
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu memimpin penghentian kegiatan rambu solo’ yang tengah berlangsung di wilayah Sangalla Utara dan Sanggala Selatan, Senin (11/1). Penghentian itut dilakukan karena melanggar protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Dalam kesempatan itu, ada tiga pesta rambu solo’ yang dihentikan oleh Kapolres yakni pesta rambu solo’ […]

expand_less