Polisi Hentikan Sejumlah Kegiatan Rambu Solo’ di Wilayah Sangalla
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 11 Jan 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu memimpin penghentian kegiatan rambu solo’ yang tengah berlangsung di wilayah Sangalla Utara dan Sanggala Selatan, Senin (11/1). Penghentian itut dilakukan karena melanggar protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang.
Dalam kesempatan itu, ada tiga pesta rambu solo’ yang dihentikan oleh Kapolres yakni pesta rambu solo’ yang berlangsung di Tongkonan Bokko, Kelurahan Tumbang dan pesta rambu solo’ di Lingkungan Tagari Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara serta rambu solo’ di Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan.

Kapolres Sarly Sollu, menegaskan bahwa tindakan penghentian kegiatan rambu solo’ ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19, yang mengacu pada keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
“Ini dilakukan demi untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi. Saya meminta pemangku adat untuk membantu kami mengimbau masyarakat serta mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid,” kata Sarly Sollu.
Lebih lanjut, Sarly Sollu mengatakan bahwa ketegasan penghentian rambu solo’ harus dilakukan. Ini merupakan jalan yang terbaik dan atas nama undang undang, pihaknya harus bertindak karena keselamatan masyarakat diatas segala-galanya.
Dalam penghentian kegiatan rambu solo’ ini nampak hadir Kasat Intelkam AKP. Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP. Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP. Yosef Dendang, Camat Sangalla Utara, Satgas Covid Tana Toraja serta Tim Mobile Covid -19. Nampak Tim Penegakan Hukum Pelanggaran Prokes diturunkan, yang dikoordinir oleh KBO Sat Reskrim Iptu Aksan Suwardhy.
๐ท Humas Polres Tana Toraja.
- Penulis: Gibran
