Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Pencegahan dan Penanganan TPPO
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pelibatan aktif lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tingkat Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025).
Jufri Rahman menegaskan, pembentukan Gugus Tugas sekaligus memperkuat rancangan Peraturan Gubernur Sulsel tentang Gugus Tugas TPPO Tahun 2025–2030.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang masih berkomitmen bersama. Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah. Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” ujarnya mewakili sambutan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Berdasarkan data Polda Sulsel per November 2024, tercatat 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban, dengan kasus terbanyak berupa eksploitasi seksual yang terindikasi perdagangan orang.
Sulawesi Selatan merupakan daerah strategis di Kawasan Timur Indonesia, baik sebagai daerah asal migrasi, transit, maupun tujuan jaringan perdagangan orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.
Jufri menambahkan, Pergub yang disusun tidak hanya memberi dasar legalitas kelembagaan Gugus Tugas, tetapi juga menjadi panduan operasional dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pencegahan dan penanganan TPPO.
Ia menekankan pentingnya pendekatan healing dan penanganan trauma bagi korban.
“Selain mitigasi, penting dilakukan healing pasca peristiwa untuk mencegah trauma berkepanjangan. Diharapkan Gugus Tugas ini bisa menurunkan jumlah kasus, memperkuat upaya pencegahan, serta membangun kesadaran kolektif terhadap potensi kejahatan TPPO,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A-Dalduk KB) Sulsel, Andi Mirna, menambahkan bahwa tujuan rapat koordinasi adalah memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan kapasitas semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari TPPO.
Rapat koordinasi ini diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, TP PKK Sulsel, NGO, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak.
(*)
- Penulis: zonakatacom

