Audit Kinerja Polsek, Kasiwas Polres Tana Toraja Sosialisasi Terkait Benturan Kepentingan

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Penanganan benturan kepentingan belakangan ini ramai di sosialisasikan di berbagai wilayah di Indonesia.

Sejumlah lembaga maupun instansi menggelar pelatihan, seminar maupun membuka ruang konsultasi untuk membantu aparat penyelenggara kewenangan negara dalam menangani munculnya benturan kepentingan.

Audit Kinerja Polsek, Kasiwas Polres Tana Toraja Sosialisasi Terkait Benturan Kepentingan

Begitu pula dengan Polres Tana Toraja, sebagai bagian dari institusi Polri dengan wilayah hukum Kabupaten Tana Toraja, juga tidak lepas dari kemungkinan adanya berbagai kejadian benturan kepentingan.

“Itu tidak dapat dipungkiri, perkembangan Kamtibmas saat ini memungkinkan terjadinya benturan kepentingan, benturan ini dapat berkembang menjadi konflik sosial jika tidak ditangani dengan tepat”. Kata Yohanis Mundu, Perwira Pertama berpangkat AKP, yang saat ini menjabat Kasiwas Polres Tana Toraja.

Hal ini dikatakan oleh Yohanis Mundu saat dikonfirmasi usai melaksanakan tugas fungsi pengawasan, melakukan audit kinerja di Polsek Jajaran.

“Iya betul sekali, tugas dari Siwas itu adalah melaksanakan pengawasan internal kinerja dari personil kami, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat (waskat), dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas seksi pengawasan di lingkungan kepolisian resor”. Sebut Yohanis Mundu jelaskan landasan dari fungsi Sistem Informasi Pengawasan (Siwas).

Audit Kinerja Polsek, Kasiwas Polres Tana Toraja Sosialisasi Terkait Benturan Kepentingan

“Bentuknya itu adalah dapat berwujud arahan, inspeksi, asistensi, supervisi dan atau monitor evaluasi, waskat wajib di lakukan oleh atasan kepada bawahan, itu bahasa internalnya,” paparnya.

Yohanis Mundu katakan lagi, “Waskat yang dalam bentuk supervisi yang kami lakukan di Polsek Saluputti dan Polsek Simbuang, itu sasarannya adalah pemeriksaan Perwabku, Riksa Ranmor, Riksa Senpi, Riksa Tunggakan Kasus, dan sosialisasikan penanganan benturan kepentingan “.

Terkait Penanganan Benturan Kepentingan, Yohanis Mundu, yang pernah menjabat selaku Kapolsek Mengkendek periode 2020 s.d april 2022, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal ini Siwas membuka pelayanan online untuk pengaduan masyarakat (Dumas).

“Bagi masyarakat yang tidak puas, atau merasa ada keberpihakan oknum anggota Polres Tana Toraja dalam menangani kasus/kejadian, silahkan manfaatkan layanan Dumas Presisi, baik online maupun datang ke ruangan Siwas Polres Tana Toraja, layanan ini terbuka bagi masyarakat, silahkan di manfaatkan “. Tuturnya.

Masih seputar benturan kepentingan, lebih jauh Yohanis Mundu mengatakan bahwa benturan kepentingan ini memang memerlukan penanganan, seperti halnya yang telah disosialisasikan di Polsek Saluputti dan Polsek Simbuang.

Tujuan diadakannya sosialisasi Benturan Kepentingan :

  1. Menciptakan budaya kerja Organisasi yang dapat mengenal, mencegah, dan menangani situasi-situasi Benturan Kepentingan.
  2. Meningkatkan pelayanan publik yang bersih.
  3. Meningkatkan Intergritas dan kualitas kinerja anggota Polres Tana Toraja

Terakhir, AKP. Yohanis Mundu berharap pengawasan melekat yang dilakukan oleh pihaknya dapat membantu meningkatkan kinerja para personil di Polsek jajaran Polres Tana Toraja dalam melakukan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH menguatkan kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Siwas.

Audit Kinerja Polsek, Kasiwas Polres Tana Toraja Sosialisasi Terkait Benturan Kepentingan
Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH

“Itu perintah saya (Kapolres), karena pada dasarnya, semua kegiatan yang di lakukan Siwas, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja anggota, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, dan khusus untuk penanganan benturan kepentingan, saya minta agar personil tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas, karena inilah yang menjadi faktor pemicu munculnya benturan kepentingan, yang dampaknya dapat berkembang menjadi konflik sosial, maupun munculnya pengaduan ke satuan atas yang lebih tinggi, jika benturan kepentingan berkembang menjadi konflik sosial, maka penanganannya pun akan sangat rumit dan butuh waktu yang panjang untuk rekonsiliasi, saya kira itu saja, terimakasih “. Tutup Juara Silalahi, yang di konfirmasi melalui sambungan selularnya.

Sumber: Humas Polres Tana Toraja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Natal Bersama Sarlit M.T Morowali: Pererat Persaudaraan dan Toleransi

ZONAKATA.COM - MOROWALI Dalam rangka menyambut kelahiran Yesus Kristus, Organisasi Sarang Litti Morowali Toraja (Sarlit M.T) menggelar perayaan Natal...

Berita Lain