ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, secara resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Jumat (14/3/2025).
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pengarusutamaan Gender, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024-2044.
Penyerahan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan daerah yang lebih sehat, setara, dan berdaya saing.
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan implementasi dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan sehat dengan menetapkan area tanpa rokok di fasilitas kesehatan, tempat belajar, area bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan ruang publik.
Bupati Zadrak menegaskan, aturan ini juga akan mengatur iklan rokok dan menyediakan kawasan khusus bagi perokok.
Sebelumnya, Ranperda KTR sempat diajukan namun tidak dilanjutkan pembahasannya. Kini, DPRD berkomitmen membahasnya secara serius, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesiapan fasilitas pendukung.
Kemudian Ranperda kedua adalah Pengarusutamaan Gender. Ranperda ini mengusung integrasi gender dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
Tujuannya adalah memastikan kesetaraan gender di berbagai aspek pembangunan daerah. Bupati Zadrak menyatakan, aturan ini akan menjadi strategi untuk mewujudkan Tana Toraja yang inklusif dan adil.
Dan ketiga adalah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024-2044. Ranperda ini disusun sebagai tindak lanjut UU No. 3 Tahun 2014 tentang Industri.
Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan industri Tana Toraja selama 20 tahun ke depan, mencakup visi, misi, tujuan, dan strategi untuk meningkatkan daya saing industri daerah.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menyatakan ketiga Ranperda akan dibahas secara mendalam dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak.
“Pembahasan akan dilakukan secara teliti untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya ketiga Ranperda ini, Tana Toraja diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih sehat, inklusif, dan memiliki industri yang berdaya saing tinggi dalam jangka panjang.