Dua Pelaku Penyalaguna Narkoba di Ciduk Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
- print Cetak

Barang bukti yang diamankan Sat Polres Palopo (int)
ZONAKATA.COM – PALOPO Dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu kembali ditangkap Sat Narkoba Polres Palopo, Selasa (12/11).
Kedua terduga tersebut ditangkap sekitar 01.40 Witadisebuah kamar kos di kawasan Jl. Islamic Center Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin menyebut dua pelaku yang diamankan itu yakni Baharuddin alias Abet (51 thn) karyawan PT. Panply dan Idul (37 thn) yang berprofesi sebagai sopir.
“Kedua pelaku tersebut beralamat di Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu kini diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba
Dikatakan dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening jenis sabu, uang tunai Rp 3.100.000, 1 batang kaca pireks, bong, korek api gas, kartu ATM serta dua buah HP.
- Penulis: zonakatacom
