ZONAKATA.COM, TORAJA UTARA – Personil Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu, melaksanakan Giat Kepolisian Cipta Kondisi di sejumlah titik rawan kejahatan di Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (15/06/2019).
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 40 Personil gabungan Unit Lantas Polres Tana Toraja dan Polsek Rantepao dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni di Jl. A. Mappanyukki dan Jl. A. Yani.
Giat kepolisian Cipta Kondisi ini dimaksudkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian, narkoba, judi, prostitusi dan tindakan kejahatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Dari hasil giat tersebut personil kepolisian ditemukan beberapa pengguna sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Atas temuan tersebut, dilakukan tindakan kepolisian berupa penindakan tilang terhadap sejumlah kendaraan roda dua.
Kapolsek Rantepao dalam keterangannya mengatakan, tindakan kepolisian yang dilakukan terhadap pengguna kendaraan yang lalai itu bertujuan untuk memberikan edukasi keselamatan dalam berkendara.
“Terkadang dibutuhkan tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk peringatan kepada pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas”. Kata Marthen Buttu. (**)