Gegara Rekaman, Vice President PT. Axelle Berurusan Dengan Polisi
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja telah memeriksa Vice President PT Axelle Jaya, Oktavianus (40 thn), Kamis (20/2) terkait rekaman suara yang menyebut adanya aliran dana ke Kasat Reskrim dan Kapolres Tana Toraja.
Dalam pemeriksaan itu Okto mengaku jika rekaman yang beredar di media sosial itu adalah suaranya. Dalam rekaman suara itu ia menyebut telah memberi uang ke Kasat Reskrim sebesar Rp 30 juta dan ke Kapolres Rp 50 juta.

“Iya betul, yang direkaman itu adalah suara saya, saat itu saya sedang telponan dengan agen Axelle yang ada di Palu. Menyangkut adanya aliran dana ke Kapolres dan Kasat Reskrim serta ada 2 sampai 3 anggota Polres yang datang memeras itu tidak benar,” jelas Okto.
Menurut Okto, apa yang disampaikan itu ke agennya hanyalah karangannya saja, semata mata hanya untuk menyenangkan kliennya, yang sudah mulai panik dengan kondisi yang dialami oleh PT Axelle Jaya.
“Itu hanya karangan saya saja untuk menyenangkan agen kami yang ada di Palu,” ungkap Okto.
Hanya saja, ia tidak mengetahui siapa yang menyebarkan rekaman suara itu ke publik, karena rekaman suara itu merupakan percakapan pribadinya dengan salah satu agen PT Axelle Jaya di Palu melalui telpon seluler.
“Saya tidak tahu kenapa rekaman itu bisa tersebar. Dan saya tidak tahu jika percakapan itu direkam,” ucapnya.
Sementara itu Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan jika Vice President PT Axelle Jaya, Oktavianus saat ini masih dimintai keterangan di Paminal Propam Polres Tana Toraja.
“Saat ini masih dimintai keterangan di Paminal Propam. Statusnya juga masih terperiksa,” pungkasnya.
- Penulis: Gibran
