ZONAKATA.COM – MOROWALI Maraknya kendaraan berknalpot bising (racing) di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali semakin meresahkan masyarakat.
Pasalnya sebagian warga, mengeluh dengan semakin banyaknya penggunaan knalpot racing yang sangat mengganggu pendengaran. Bahkan pengguna knalpot bising itu sering lalu lalang dipemukiman warga.
Sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat, Kepolisian Sektor Bahodopi merespon dengan melakukan razia knalpot racing (bogar) di dipertigaan depan Masjid Al-Khairaat, Desa Fatufia, Sabtu (18/12)
Sebelum melakukan razia, digelar apel gabungan dengan melibatkan personil Koramil 1311-02/ BS dan pihak Kecamatan Bahodopi. Apel tersebut dipimpin Kapolsek Bahodopi Ipda Agus Salim.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 65 pengendara roda dua karena menggunakan knalpot racing.
“Dalam operasi itu, kami berhasil mengamankan 65 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar,” ujar Agus Salim.
Saat ini ke 65 kendaraan roda dua itu diamankan di Mapolsek Bahodopi, sedangkan knalpot bogar yang digunakan dimusnahkan. Kepada para pengendara itu diimbau untuk tidak menggunakan knalpot racing lagi karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Pengguna knalpot bogar kami kasih waktu untuk menganti dengan knalpot SNI, setelah itu baru kami izinkan mengambil kendaraannya masing- masing,” lanjutnya.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi Ipda Agus Salim didampingi DanPos Ramil Bahodopi Pelda Yoris serta Kasipem Kecamatan Bahodopi Ahyar. Ada 22 personil yang diiturunkan dalam penertiban itu yakni 9 personil dari Polsek, 9 dari Koramil dan 4 orang dari Satpol PP.
Yunus/ZK