ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tidak butuh waktu yang lama, polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian di Toko Balbot Komputer, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.
Pelaku ialah Tri Putra R 23 tahun. Ia merupakan warga Bonggakaradeng, Tana Toraja.
“Kurang dari 24 jam setelah mencuri, tim Resmob menangkap pelaku di sebuah wisma di kota Makale,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo lewat pres rilis di Mapolres, Kamis (27/4/2023) siang.
Malpa mengatakan, pelaku beraksi pada Selasa (25/4/2023) jelang dini hari. Di toko Balbot Komputer pelaku mencuri dua laptop dan uang tunai Rp 1 jt.
Pelaku berhasil masuk ke dalam toko setelah merusak gembok pintu menggunakan gergaji besi. Namun sial, aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dari bukti rekaman inilah menjadi petunjuk utama polisi.
Alhasil setelah lakukan penyelidikan, pelaku ditangkap tepatnya pada Selasa (25/4/2023) malam. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tom/ZK