Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Belanjakan Uang Palsu Seorang IRT di Ancam 15 Tahun Penjara

Belanjakan Uang Palsu Seorang IRT di Ancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang ibu rumah tangga asal Rembon berinisial SY alias Marni (50 tahun) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. SY ditangkap saat melakukan aksinya di pasar Makale dengan cara membelanjakan uang tersebut.

Namun aksi diketahui oleh salah seorang pemilik BRI Link saat pelaku hendak mentransfer uang sebesar Rp.1 Juta. Saat menerima uang itu pemilik BRI Link curiga kalau uang yang diserahkan itu palsu. Ia pun langsung menghubungi pihak kepolisian.

Belanjakan Uang Palsu Seorang IRT di Ancam 15 Tahun Penjara

“Atas informasi itu dan berdasarkan bukti permulaan maka pihak penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SY. Tersangka bersama barang bukti uang palsu sebesar Rp.1,8 juta dibawa ke Polres Tana Toraja untuk pengusutan,” kata Waka Polres Tana Toraja Kompol Jacob Lobo didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, saat menggelar press rilis, Selasa (13/10).

Dari informasi yang sampaikan pelaku ditangkap pada 16 Agustus 2020 lalu dan mulai ditahan sehari kemudian di Rutan Polres Tana Toraja. Pelaku SY sempat membelanjakan uang palsu itu dengan membeli sayur Rp.20 ribu dan pakaian bekas cakar Rp.105 ribu. Setelah itu pelaku ke BRI Link dengan maksud mentransfer uang.

Setelah pelaku diamankan, penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku. Dirumah itu penyidik menemukan uang palsu sebanyak 180 lembar pecahan 100,000 dengan nilai 18 juta rupiah. Uang tersebut dipastikan palsu setelah pihak Polres Tana Toraja berkoordinasi dengan ahli rupiah dari Bank Indonesia Prov. Sulsel.

Dari pemeriksaan saksi dan pengakuan tersangka, uang tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama H.Karim yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur. Uang palsu itu didapatkan dengan cara menukar 1 lembar uang asli pecahan Rp.100 ribu dengan 3 lembar uang palsu juga dengan pecahan Rp.100 ribu.

Belanjakan Uang Palsu Seorang IRT di Ancam 15 Tahun Penjara

“Pelaku mendapatkan uang palsu sebesar Rp.20 juta dengan membelinya dengan harga Rp.2.5 juta. Saat ini Polres Tana Toraja telah menetapkan Karim sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kompol Jacob.

Saat ini berkas tersangka telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makale dan dinyatakan P-21 atau hasil penyidikan perkara sudah lengkap. Tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata uang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp.50 Miliar.

Anjas

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Satu Lagi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Toraja Utara

    Satu Lagi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 287
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Peredaran sabu-sabu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan tak ada habisnya. Satu lagi pengedar diringkus Sat Resnarkoba Polres Toraja Utara. Pelaku ialah Roy Heryanto Nurung alias Roy. Pria berusia 44 tahun itu kini ditetapkan tersangka. Roy ditangkap di Jl Pahlawan, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Penangkapan bermula dari informasi yang diterima […]

  • Jika Status Darurat Corona Belum Dicabut Bulan Ini, Maka Pilkada Akan di Tunda Lagi

    Jika Status Darurat Corona Belum Dicabut Bulan Ini, Maka Pilkada Akan di Tunda Lagi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Meski Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perppu Nomor 2/2020 untuk menunda Pilkada Serentak di 270 daerah, dari semula pencoblosan pada 23 September menjadi Desember 2020, namun potensi Pilkada diundur kembali, terbuka lebar. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi online Syarikat Islam (SI), yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2020 lalu. Ketua KPU RI Arief Budiman […]

  • Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

    Pekan Depan Moeldoko ke Tana Toraja, Bawa Bantuan Rp 10 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 525
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pekan depan. Kedatangan Moeldoko disampaikan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. Persiapan menyambut Moeldoko pun sudah dipersiapkan Pemkab. “Jadwal pak Moeldoko tiba di Tana Toraja pada 30 Mei 2023 melalui Bandara Toraja,” ucap Theofilus saat ditemui di rumah jabatannya, […]

  • Lingkar Masyarakat Bersatu (Libas) Massenrempulu Dukung Kebijakan Pj. Bupati Enrekang

    Lingkar Masyarakat Bersatu (Libas) Massenrempulu Dukung Kebijakan Pj. Bupati Enrekang

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 289
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Ratusan demonstran yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Bersatu (Libas) Massenrempulu menggelar aksi damai di Kantor Bupati Enrekang, Selasa (5/11/2024). Massa aksi ini menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang diambil Pj. Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, setelah hampir dua pekan memimpin Kabupaten Enrekang. Perwakilan pemerintah yang menemui massa, yaitu Tajuddin Far Far, menerima pernyataan dukungan […]

  • Pelaku Balap Liar Tabrak Pengendara di Rantepao, Toraja Utara

    Pelaku Balap Liar Tabrak Pengendara di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 262
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Video kecelakaan yang disebabkan pelaku balap liar viral di media sosial. Setelah ditelusuri peristiwa tersebut terjadi di jalur dua Jl Mappanyukki, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara pada Sabtu (24/12) malam. “Kejadiannya malam Natal kemarin, pelaku balap liar menabrak pengendara yang hendak belok ke jalur dua,” kata Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso […]

  • Institute Teologi Gereja Toraja Rayakan Kemerdekaan RI Diikuti Calon Proponen

    Institute Teologi Gereja Toraja Rayakan Kemerdekaan RI Diikuti Calon Proponen

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 339
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Institute Teologi Gereja Toraja (ITGT) turut memeriahkan kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia sebagai refleksi hari kemerdekaan. Berlangsung di kompleks ITGT, rangkaian lomba diinisiasi oleh Calon Proponen (CP) Gereja Toraja dan Direktur ITGT, Pdt. Dr. Alpius Pasulu. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hening Cipta, sambutan Direktur ITGT […]

expand_less