ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara mengelar Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Data Penanganan dan Pelanggaran Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Dibuka langsung Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting di Aula Hotel Heritage, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (22/9/2023).
Hadir pula Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu. Aris Saidy dan Anggota Bawaslu, Bonnie Fredoom dan Arifin.
Materi-materi dibawakan oleh staf Divisi Teknis Pengelolaan, Bonnie Freedom selaku Anggota Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi dan Iptu Aris Saidy selaku mitra Bawaslu pada Sentra Gakkumdu.
Para pemateri dipandu oleh moderator, Jerry Parimba.
Setelah membuka kegiatan, Brikken Linde Bonting menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap jajaran Bawaslu tingkat kecamatan maupun kelurahan/lembang (desa) tentang penanganan dan pelanggaran pencalonan Capres dan Cawapres serta Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Ia berharap peserta selama diberi pendidikan dan pelatihan dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan narasumber, termasuk tugas kepolisian dalam penanganan perkara pelanggaran.
“Kepolisian adalah mitra terdekat kita dalam menangani kasus pelanggaran kedepan, saya harap jajaran Bawaslu menghadapi Pemilu serentak 2024 ini bekerja dengan baik bersama stakeholder atau mitra dałam mensukseskan perhelatan lima tahun sekali ini,” ucap Brikken.
Sementara Iptu Aris Saidy menyampaikan sebagai tim penyidik pada prinsipnya berdasarkan Undang-undang jika ada temuan tindak pidana ditemukan apakah pengrusakan alat peraga dan sebagainya agar dapat memenuhi unsur pidana yang dibuktikan dua baran bukti yang cukup.
“Intinya ada petunjuk dan bukti lainnya, hadirkan saksi dalam penanganan pelanggaran,” pungkasnya.
Peserta pada Rapat Kerja tersebut dihadiri seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dari 21 Kecamatan dan pihak external yang diundang. (*)
Ris/ZK