ZONAKATA.COM – MAKASSAR Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Novotel, Makassar, Minggu (8/12/2024).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, membacakan hasil rekapitulasi suara dari 24 kabupaten/kota di hadapan para saksi pasangan calon, anggota KPU kabupaten/kota, dan undangan lainnya.
“Memutuskan menetapkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Hasbullah saat membacakan putusan Nomor 3119/2024 tersebut.
Dalam hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, meraih kemenangan mutlak dengan memperoleh 3.014.255 suara sah. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad SH MH, hanya mendapatkan 1.600.029 suara sah.
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul di 21 kabupaten/kota sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad yang menang di 3 daerah yakni kabupaten Bantaeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Pilgub Sulsel 2024 ini mencatatkan salah satu partisipasi pemilih tertinggi di Indonesia, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap proses demokrasi.