Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » Danny Pomanto Sebut Masa Jabatannya hingga Agustus? Kenyataannya Berbeda!

Danny Pomanto Sebut Masa Jabatannya hingga Agustus? Kenyataannya Berbeda!

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, belakangan menjadi sorotan publik setelah menyatakan bahwa ia akan memimpin hingga Agustus mendatang.

Pernyataan ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga pengaruhnya terhadap RT/RW di Makassar dan untuk menghindari pengkhianatan menjelang pemilihan gubernur, di mana istrinya, Indira Yusuf Ismail, juga mencalonkan diri.

Namun, kenyataannya tidak sejalan dengan klaim tersebut. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan Danny Pomanto sebenarnya akan berakhir pada 10 Februari 2025, bersamaan dengan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Perpres tersebut menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, termasuk wali kota dan wakil wali kota, akan dilakukan secara serentak pada 10 Februari 2025. Ini berarti Danny Pomanto masih menjabat hingga tanggal tersebut. Dalam Pasal 22A Ayat (2) Perpres 80/2024, dijelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sementara itu, keputusan MK juga mempertegas hal ini. Dalam Putusan Nomor 27/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa kepala daerah hasil pemilihan 2020 akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024, tanpa melewati batas waktu lima tahun masa jabatan.

Sebelumnya di hadapan ribuan pendukungnya dalam sebuah konsolidasi di Tokka Tenarata pada 27 Oktober 2024, Danny Pomanto meminta RT/RW untuk tidak takut mendukungnya.

“Jangan takut, itu orang sementaraji. Tanggal 23 masukka lagi,” ujarnya, sembari mengabsen satu per satu RT/RW yang hadir.

Pernyataan Danny Pomanto tentang masa jabatannya hingga Agustus tidak sesuai dengan fakta hukum yang berlaku. Sementara ia berusaha untuk menjaga dukungan di kalangan RT/RW, aturan yang ada menunjukkan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang niat di balik pernyataannya dan dampaknya pada politik di Makassar.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Kronologi Kecelakaan Tewaskan Pendeta Yahya Boong di Palopo, Mobil Jatuh ke Jurang

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Pendeta Yahya Boong di Palopo, Mobil Jatuh ke Jurang

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA Mantan Ketua II Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendenta Yahya Boong (60) tewas setelah mobil yang dikendarainya jatuh ke dalam jurang di Kilometer 14, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Palopo pada Rabu (18/10/2023) malam. Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, korban bersama […]

  • Usai Event THF, Panitia dan Volunteer Bersihkan Lapangan Bakti Dari Sampah

    Usai Event THF, Panitia dan Volunteer Bersihkan Lapangan Bakti Dari Sampah

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 209
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Event Toraja Highland Festival 2021 telah ditutup oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Lapangan Bakti Rantepao, Sabtu (9/10/2021) malam. Selama enam hari, stand Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pamer akan produk, lomba, hiburan, diskusi publik dan lainnya digelar, dimulai tanggal 4-10 Oktober 2021. Event Toraja Highland Festival (THF) digagas oleh […]

  • Tak Ada Pendaftar, Pilkada Enrekang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

    Tak Ada Pendaftar, Pilkada Enrekang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 157
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG  Pemilihan bupati dan wakil bupati Enrekang tahun 2024 dipastikan tanpa calon dari jalur perseorangan. KPU Enrekang telah membuka jadwal pengajuan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan sejak tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024, namun hingga hari terakhir jadwal pengajuan, tidak ada pasangan calon yang mendaftar alias nihil. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan […]

  • Tegas, Kapolres Tana Toraja Akan Bubarkan Jika Ada Kerumunan Warga

    Tegas, Kapolres Tana Toraja Akan Bubarkan Jika Ada Kerumunan Warga

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto mengatakan pihaknya akan membubarkan jika ada kerumunan massa atau warga yang ditemui di satu tempat. Langkah ini dilakukan dalam upaya mendukung penuh pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja. Dalam mewujudkan hal itu untuk sementara Polres Tana Toraja tidak akan mengeluarkan ijin keramaian. “Sementara […]

  • PSM Makassar dan PT Vale Resmi Jalin Kerjasama

    PSM Makassar dan PT Vale Resmi Jalin Kerjasama

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 228
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Juara Liga 1 2022/2023, PSM Makassar, mendapat sponsor baru di putaran kedua kompetisi musim 2023/2024. Hal itu setelah manajemen Pasukan Ramang resmi mengikat kerjasama dengan PT Vale Indonesia Tbk atau PT Vale. PT Vale merupakan perusahan tambang pengolahan nikel terkemuka dan terbesar di Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi […]

  • Kecelakaan di Buntu Buaya, Seorang Pengendara Tewas

    Kecelakaan di Buntu Buaya, Seorang Pengendara Tewas

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.802
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang penjual ikan tewas usai mengalami kecelakaan di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di Dusun Buntu Buaya, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Senin (17/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Kecelakaan itu bermula saat Ambo Intang (39 tahun) hendak mengantar ikan ke Makale dengan mengendarai sepeda motor dengan Nopol DD DW 4161 BO. […]

expand_less