
ZONAKATA.COM – JAKARTA Sejumlah partai politik (parpol) sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024.
Berdasarkan data sementara yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Sabtu 25 Juni 2022 pukul 20.00 WIB, tercatat 16 parpol yang sudah mendaftar dalam akun Sipol.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan 16 parpol itu beberapa di antaranya merupakan parpol yang sudah melampaui ambang batas parliamentary threshold (PT).
“Jadi dengan demikian ada 4 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 5 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 7 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019). Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 16 parpol,” kata Idham Holik dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6).
Berikut ini data 16 parpol yang sudah masuk akun Sipol.
- Partai Golongan Karya
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Rakyat Adil Makmur
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai NasDem
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Ummat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Pandu Bangsa
Pembaruan Sipol merupakan hasil evaluasi pada pemilu sebelumnya. KPU berharap pembaruan itu dapat mempermudah peserta pemilu.**