ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tana Toraja Periode 2019-2023 di bawah kepemimpinan Daniel Bemba akan berakhir pada Desember mendatang.
Untuk itu Pendaftaran Calon Ketua KONI Tana Toraja, periode 2023-2027 telah dibuka sejak 17 September lalu. Sementara untuk pengembalian formulir bakal calon ketua akan ditutup pada 7 Oktober 2023.
“Sudah ada beberapa yang mengambil formulir calon ketua, tapi belum ada yang mengembalikan,” kata Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Tana Toraja periode 2023-2027, Yosafat Sampe, Sabtu (30/9/2023).
Yosafat menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan syarat bagi setiap bakal calon.
Seperti, memperoleh rekomendasi minimal 30 persen dari jumlah anggota ditingkat kabupaten/kota, dengan ketentuan setiap anggota KONI hanya mengusulkan satu nama sebagai bakal calon ketua umum.
Mempunyai tempat tinggal atau domisili yang tetap di ibu kota Kabupaten/Kota. Serta bagi ASN, TNI-Polri harus memiliki ijin tertulis dari atasan yang berwenang.
“Syarat dukungan minimal 30 persen dari pengurus cabor di Tana Toraja, dan khusus ASN, TNI-Polri ada ijin tertulis dari atasan yang berwenang,” papar Yosafat.
Dikatakan, setelah tahapan pengambilan dan pengembalian formulir, akan dilanjutkan tahap verifikasi berkas, tepatnya pada 8-10 Oktober 2023.
Kemudian penetapan bakal calon akan dilakukan pada 11 Oktober 2023. Dijelaskan jika hanya 1 bakal calon ketua yang mendaftar maka akan dilakukan musyawarah mufakat dan langsung mditetapkan.
“Jika ada dua calon akan dilakukan pemilihan satu putaran namun jika ada tiga calon atau lebih maka pemilihan dilakukan dua putaran,” tandasnya.
Tom/ZK