ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bawaslu Toraja Utara akan memantau penarikan 71 e-KTP yang terlanjur dibagikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara.
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran e-KTP yang akan ditarik apakah memang pemiliknya belum cukup umur atau memang belum menikah.
Sebagai pengawas merupakan tugas untuk memastikan hak Konstitusional warga masyarakat dalam menghadapi Pemilu 17 April 2019.
“Harus dicek kebenarannya apakah layak ditarik atau tidak, agar hal ini tidak menjadi permasalahan pada pemilu 17 April 2019,” ujar Andarias, Sabtu (16/3).
Dikatakan, disdukcapil harus selektif dalam melakukan verifikasi penerbitan KTP. Hal itu juga telah diperintahkan kepada Panwascam dan Pengawas Lembang/Kelurahan untuk berkoordinasi dengan PPK dan PPS terkait nama-nama tersebut jika ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
嘉亞迪