ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Toraja Utara Divisi Teknis Penyelenggara, Jan Hery Pakan saat pertemuan bersama Partai Politik (Parpol) di Kantor KPU, Kecamatan Rantepao, Sabtu (24/6/2023).
Jan menyampaikan dari 396 Bacaleg DPRD Toraja Utara dari lima Daerah Pemilihan (Dapil), hanya 26 nama yang dokumen administrasinya lengkap.
“Hanya 26 lengkap dokumen administrasinya dan memenuhi syarat, jadi masih ada 370 Bacaleg belum lengkap,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).
Hasil tersebut ditemukan setelah dilakukan verifikasi administrasi Bacaleg yang dimulai sejak tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Lanjut Jan, berkas Bacaleg yang belum memenuhi syarat telah dikembalikan ke Parpol sebagai peserta Pemilu untuk diperbaiki.
“Perbaikan persyaratan berkas Bacaleg masih diberi waktu mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa, masih banyak keliru pada berkas yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) seperti surat keterangan sehat belum ada, nama pada KTP Elektronik berbeda dengan ijazah sekolah dan masih banyak kesalahan lainnya.
Jan Hery Pakan mengingatkan kepada Parpol jika pada waktu yang ditentukan belum melengkapi berkas, maka KPU akan mengumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
Terkait data ganda, Jan mengungkapkan ada delapan nama Bacaleg dari 396 ditemukan terdaftar di dua Parpol.
“Ada delapan orang ditemukan ganda, namanya belum dapat di publikasi,” tutupnya. (*)
Ris/ZK