KPU Tana Toraja Bakal Perpanjang Pendaftaran PPK di Tiga Kecamatan
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 24 Jan 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 18 Januari lalu, sedikitnya ada 306 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mengembalikan dan melengkapi berkasnya.
Meski begitu jelang batas waktu pendaftaran tutup hingga pukul 00.00 Wita nanti, masih ada tiga kecamatan yang belum mencapai kuota. Sesuai dengan juknis jumlah pendaftar disetiap kecamatan minimal dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan.
Untuk itu KPU Tana Toraja masih akan memperpanjang masa pendaftaran di tiga kecamatan jika sampai batas waktu pendaftaran belum mencapai kuota. Ketiga kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Makale Utara, Sangalla dan Sangalla Utara.
“Nantinya masa perpanjangan pendaftaran cuma tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 Januari,” kata Komisioner KPU Tana Toraja Elis Mangesa, Jumat (24/1).
Dikatakan jumlah anggota PPK yang dibutuhkan hanya 95 orang dan yang telah mengembalikan berkasnya telah mencapai 306 pendaftar. Hanya saja masih ada tiga kecamatan sejauh ini belum memenuhi target.
“Minimal pendaftar disetiap kecamatan harus 10 orang, sedangkan di tiga kecamatan itu, sejauh ini belum mencukupi,” ujar Elis.
Hingga pukul 22.00 Wita pendaftar di kecamatan Sangalla baru 6 orang, Sangalla Utara 8 orang dan Makale Utara 9 orang. Pendaftaran PPK sendiri baru akan ditutup Jumat 24 Januari 2020 tepat pukul 00.00 Wita.
- Penulis: Gibran
