Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemda Tana Toraja Jajaki Kerjasama Dengan Universitas Hasanuddin.
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 20 Jan 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Universitas Hasanuddin, menjajaki kerjasama dalam rangka peningkatan SDM ASN melalui peyelenggaraan pendidikan Magister (S2), dan pendidikan Doktor (S3) pasca Sarjana UNHAS.
Dalam kesempatan itu, pihak UNHAS menawarkan beberapa bidang study. Diantaranya Teknik Transportasi dan perencanaan tranportasi, Teknik Jalan dan Jembatan. Kemudian Prodi Ilmu Pertanian, Agribisnis, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ilmu Biomedik, Ilmu Kebidanan dan Managemen Perkotaan, yang semuanya Terakresitasi A.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan diruang Pola Kantor Bupati, Senin (20/1) dihadiri oleh Prof. DR. Ing. Herman, M.Eg, Prof. Tri Sutomo (Ketua Prodi Managemen Perkotaan), DR. Ganding (Ketua Prodi Teknik Transportasi) dan DR. Eymal (Kepala Prodi Pengelolaan LH).
Kepala BAPPEDA, DR. Ir. Yunus Sirante, mengatakan bahwa sosialisasi ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MOU antara kedua belah pihak, lalu diatur secara teknis operasional ke dalam perjanjian kerjasama.
Dikatakan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Visi Misi Bupati Tana Toraja menuju Masyarakat Unggul dan Sejahtera dengan mendorong para ASN mengembangkan kapasitas dan kompetensinya khususnya kompetensi Manajerial.
Sementara, Kabid Pengembangan SDM mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tana Toraja, Ivan Kala’lembang, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 secara tegas menyebutkan bahwa setiap PNS dapat mengembangkan kompetensinya, baik melalui Pelatihan maupun Pendidikan.
“Pendidikan dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian PNS melalui jalur formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar,” jelas Ivan.
Dikatakan kesempatan dalam melanjutkan Studi Program Magister telah di atur dalam Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2017 Tentang Peyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, sepanjang tidak menggangu Tugas, Pokok dan Fungsi ASN.
Olehnya model dan metode pengembangan dilakukan dengan cara Klasikal (blended learning) dan Non Klasikal (e- leraning) seiring perkembangan informasi dan teknologi yg sangat pesat.
📷 rilis BKPSDM Tana Toraja
- Penulis: Gibran
