Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2020
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020 mendatang. Libur dan cuti bersama sebanyak 20 hari dengan rinciannya,16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menko Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani.
Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Selain itu, hari libur tersebut, juga mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Berikut jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:
- 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama: - Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
- Tanggal 24 Desember.
- Penulis: zonakatacom
