ZONAKATA.COM – PINRANG Nasib naas dialami gadis belia warga Desa Tanratuo, Pinrang. Setelah diperkosa oleh 5 orang pemuda, gadis yang baru berusia 16 tahun itu harus menghadapi kenyataan pahit.
Kini korban harus berbadan dua akibat perbuatan bejat para pelaku. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Senin(24/6).
Dilansir dari Detik.com, hasil pemeriksaan dokter, korban tengah mengandung. Padahal saat ini korban masih mengalami trauma akibat pemerkosaan itu.
Dijelaskan jika perbuatan para pelaku tergolong sangat keji, dengan menyetubuhi korban secara bergantian. Sementara korban tidak berdaya karena kedua tangan dan kakinya dipengangi oleh para pelaku ketika melancarkan aksi bejatnya.
Sementara itu, Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan 1 dari 5 pelaku saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kompol Nugraha, mengaku jika saat ini satu pelaku tersebut masih dalam pengejaran. Dikatakan pihaknya akan menerapkan pasal yang cukup berat kepada para pelaku.
Menurut Wakapolres pelaku akan jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76 UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, gadis yang bekerja sebagai pelayan warung makan itu diperkosa oleh 5 orang, satu diantaranya dikenal sejak sebulan melalui media sosial, Facebook.
Gadis malang tersebut dijemput di warung dimana dia bekerja. Alasannya ikut karena dia pikir orang baik-baik. Gadis tersebut mengatakan, pelaku yang dikenal via FB berinisial ER.
Pelaku sempat membawanya berkeliling setelah itu dia singgah di sebuah rumah kosong. Di rumah kosong itulah gadis itu diperkosa ER bersama 4 rekannya.
Atas kejadian yang menimpanya, korban pun melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi pun langsung bergerak dan menangkap 4 pelaku namun satu diantaranya masih buron. **