Luwu Tengah dan Luwu Raya Tertahan Moratorium, Kementerian Dalam Negeri Catat 370 Usulan DOB
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 370 usulan pemekaran daerah yang telah masuk ke pemerintah pusat, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Di antara ratusan usulan tersebut, termasuk pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
“Yang sudah masuk itu cukup banyak, ada 370-an daerah, tapi itu masih sebatas usulan,” kata Cheka di Makassar, Minggu (22/2/2026).
Namun demikian, seluruh usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat.
Menurut Cheka, selama moratorium masih berlaku, proses pembentukan daerah baru belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kebijakannya masih berproses dan ada mekanisme yang harus diikuti. Selama moratorium masih berjalan, tentu kita mengikuti kebijakan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, desakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya sempat memicu aksi demonstrasi warga. Aksi tersebut bahkan berujung ricuh hingga menyebabkan pemblokiran Jalan Trans Sulawesi.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut pemerintah menerima 337 usulan DOB yang terdiri atas 42 usulan provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, enam daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.
Ia menegaskan, pemerintah terus membahas kemungkinan pembukaan kembali moratorium pemekaran daerah. Namun apabila moratorium dicabut, pembentukan DOB akan dilakukan secara terbatas dan selektif, serta difokuskan pada kepentingan strategis nasional.
- Penulis: zonakatacom
