387 Eks Penderita Kusta di Makassar Terima Bantuan Sosial dari Gubernur Sulsel
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas melalui program Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JADUP).
Sebanyak 387 eks penderita kusta di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, menerima bantuan tersebut melalui Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Jumat (24/10/2025).
Program JADUP merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, menegaskan bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami ingin memastikan tidak ada warga Sulawesi Selatan yang tertinggal. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sekaligus memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening penerima manfaat, disertai pendampingan dan bimbingan sosial agar dana yang diterima dapat digunakan secara bijak dan produktif.
Dari total 400 penerima manfaat, sebanyak 377 orang terverifikasi menerima bantuan, sementara 23 orang dinyatakan meninggal dunia.
Abd Malik menjelaskan, proses penyaluran berjalan lancar berkat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami terus memperkuat kolaborasi agar bantuan sosial yang digagas oleh Bapak Gubernur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Tahun ini, pagu anggaran program JADUP mencapai Rp720 juta, diperuntukkan bagi 400 penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh Rp150 ribu per bulan selama 12 bulan, dengan pencairan dilakukan setiap triwulan.
Selain program JADUP, beberapa penerima manfaat juga mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai bagian dari sinergi program perlindungan sosial Pemerintah Provinsi Sulsel.
- Penulis: zonakatacom
