Ambil Keuntungan dengan Merugikan Orang Lain, Buron Kasus Investasi Bodong Axelle Kini di Rutan Makale

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Yohanis Tandilangi alias Totti (30 tahun) kini dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Makale, Kota Makale, Tana Toraja, Kamis (10/3) kemarin.

Terdakwa ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Kayu Manis I Lama Gg 4, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (8/3) lalu.

Diketahui Totti menjadi buronan selama enam bulan, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran kabur dan tidak mengindahkan panggilan saat agenda putusan pengadilan yang dijatuhi hukuman pidana penjara lima tahun.

Totti warga Tana Toraja beralamat di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar sebagai salah satu pelaku pada kasus investasi bodong dilakukan PT Axelle Jaya yang merugikan nasabahnya sebesar Rp. 131 Miliar.

Pengadilan Negeri Makale (PN) Makale Tana Toraja pada 5 November 2020 lalu, memvonis pelaku yaitu rekan-rekan Totti sebagai pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung sudah mendekam dipenjara.

Totti sendiri dalam dugaan kasus investasi bodong tersebut berperan sebagai Direktur Pemasaran.

Tiba di Toraja, Totti melengkapi syarat administrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja kurang lebih 30 menit, yang kemudian diserahkan ke Rutan Kelas II B Makale.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 697/Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor: 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Totti dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun serta denda sebesar Rp. 10 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Erianto L. Paudanan menyampaikan terdakwa ditahan di Jakarta setelah menjadi buron kejaksaan saat tidak memenuhi pemanggilan putusan pengadilan.

“Kami anggap tidak koperatif dan tidak diketahui keberadaannya sehingga dijadikan DPO dan sebagai tugas insan adhyaksa kami mencarinya,” ujarnya.

Erianto menjelaskan bahwa, kejaksaan satu dan ada dimana-mana, sehingga tidak ada tempat berlindung bagi DPO. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten di Tana Toraja Ditunda

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara telah menetapkan...

Berita Lain