Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Enrekang Lunasi Rp30,7 Miliar Utang Daerah

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Enrekang Lunasi Rp30,7 Miliar Utang Daerah

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM — ENREKANG — Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Enrekang tetap menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban utang daerah yang mencapai Rp217 miliar. Utang tersebut merupakan akumulasi kewajiban dari Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Enrekang mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,7 miliar untuk pembayaran cicilan utang daerah. Pembayaran tersebut telah direalisasikan sepenuhnya pada Desember 2025.

Realisasi pembayaran meliputi utang belanja modal kepada pihak ketiga sebesar Rp23,2 miliar lebih, iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 miliar lebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp323 juta, serta honor Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) sebesar Rp284 juta lebih.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian kewajiban utang.

“Kita tetap berupaya melakukan efisiensi dan mencari berbagai cara agar utang daerah dapat terbayarkan. Secara perlahan, kita pastikan ada perhatian khusus untuk penyelesaian utang,” ujar Yusuf Ritangnga.

Ia juga menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, meskipun dalam APBD Pokok belum tersedia skema pembayaran utang, pemerintah daerah tetap mengupayakan agar pembayaran tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan.

“Tentu dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Dengan terealisasinya pembayaran sebesar Rp30,7 miliar tersebut, Pemkab Enrekang saat ini masih memiliki sisa utang jangka pendek sebesar Rp186,3 miliar lebih. Selain itu, pemerintah daerah juga masih menanggung kewajiban utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masa pembayarannya berlangsung hingga tahun 2028.

Pemerintah daerah memperkirakan kondisi fiskal Kabupaten Enrekang baru akan membaik dan lebih longgar pada tahun 2029, seiring berakhirnya kewajiban utang PEN dan stabilisasi keuangan daerah. (*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Dukung Dunia Pendidikan, Eva Stevany Rataba Gelar Workshop Pendidikan Sekolah Sehat di Tana Toraja

    Dukung Dunia Pendidikan, Eva Stevany Rataba Gelar Workshop Pendidikan Sekolah Sehat di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 476
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebagai bentuk perhatiannya terhadap dunia pendidikan, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba menggelar Workshop Pendidikan dengan tema Sekolah Sehat, Anak Cerdas dan Berkarakter di Hotel Misiliana Toraja Utara, Rabu (19/7/2023). Kegiatan ini dihadiri ratusan Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Tana Toraja. […]

  • Rayakan HUT Ke 2, The Macz Man Zona Tana Toraja Gelar Kopdargab

    Rayakan HUT Ke 2, The Macz Man Zona Tana Toraja Gelar Kopdargab

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 185
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Memperingati dua tahun terbentuknya The Macz Man Zona Tana Toraja, diisi dengan sejumlah kegiatan sosial. Diantaranya membersihkan sejumlah tempat ibadah seperti gereja dan masjid. Selain itu The Macz Man Zona Tana Toraja juga berbagi dengan memberikan bantuan kepada panti asuhan sejumlah bahan pokok seperti beras, telur, mie instan, baju dll. The […]

  • Kemenparekraf Bersama Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Melalui Medsos di Tana Toraja

    Kemenparekraf Bersama Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Melalui Medsos di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 223
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Direktorat Pemasaran Pariwisata Nusantara Deputi Bidang Pemasaran Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) / Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI berkolaborasi dengan Komisi X DPR RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Promosi Destinasi Pariwisata Nusantara Melalui Media Sosial, di hotel Metro Permai, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Jumat, (7/6/2024). Anggota Komisi X […]

  • Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang Pemotor di Sopai Toraja Utara Tewas

    Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang Pemotor di Sopai Toraja Utara Tewas

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.250
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pengendara sepeda motor bernama Angga (14 tahun) warga Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara tewas dalam insiden tabrak lari di poros Madandan-Rantepao, Sabtu (31/7). Nahas yang dialami remaja yang masih berstatus pelajar ini, berawal saat korban mengendarai sepeda Yamaha Mio Soul bernopol DP 3768 KL berboncengan dengan Andrianus Masembo […]

  • KPU Toraja Utara Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS

    KPU Toraja Utara Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 272
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS yang berada di 4 Kecamatan. Diantaranya, TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua, TPS 002 Kelurahan Malangngo, Kecamatan Rantepao. Kemudian TPS 003 Sungkun, Lembang Benteng Mamullu, Kecamatan Kapalapitu, dan TPS 004 Dusun […]

  • Lagi, Kepala Desa di Morowali Jadi Tersangka Kasus Korupsi ADD/DD

    Lagi, Kepala Desa di Morowali Jadi Tersangka Kasus Korupsi ADD/DD

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 363
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MOROWALI Kembali satu Kepala Desa di Kabupaten Morowali harus berurusan dengan hukum dan sedang menjalani proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Morowali, karena terlibat penyimpangan anggaran dana desa (ADD). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Zikrullah mengatakan Kepala Desa tersebut adalah Laode Usabir, Kades Padabaho Kecamatan Bahodopi yang terlibat kasus ADD tahun 2018/2019 lalu. […]

expand_less