Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Enrekang Lunasi Rp30,7 Miliar Utang Daerah
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM — ENREKANG — Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Enrekang tetap menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban utang daerah yang mencapai Rp217 miliar. Utang tersebut merupakan akumulasi kewajiban dari Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Enrekang mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,7 miliar untuk pembayaran cicilan utang daerah. Pembayaran tersebut telah direalisasikan sepenuhnya pada Desember 2025.
Realisasi pembayaran meliputi utang belanja modal kepada pihak ketiga sebesar Rp23,2 miliar lebih, iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 miliar lebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp323 juta, serta honor Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) sebesar Rp284 juta lebih.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian kewajiban utang.
“Kita tetap berupaya melakukan efisiensi dan mencari berbagai cara agar utang daerah dapat terbayarkan. Secara perlahan, kita pastikan ada perhatian khusus untuk penyelesaian utang,” ujar Yusuf Ritangnga.
Ia juga menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, meskipun dalam APBD Pokok belum tersedia skema pembayaran utang, pemerintah daerah tetap mengupayakan agar pembayaran tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Tentu dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan terealisasinya pembayaran sebesar Rp30,7 miliar tersebut, Pemkab Enrekang saat ini masih memiliki sisa utang jangka pendek sebesar Rp186,3 miliar lebih. Selain itu, pemerintah daerah juga masih menanggung kewajiban utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masa pembayarannya berlangsung hingga tahun 2028.
Pemerintah daerah memperkirakan kondisi fiskal Kabupaten Enrekang baru akan membaik dan lebih longgar pada tahun 2029, seiring berakhirnya kewajiban utang PEN dan stabilisasi keuangan daerah. (*)
- Penulis: zonakatacom
