Berkat Informasi Warga, Polres Palopo Bekuk Satu Pengedar Narkoba
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Satuan Narkoba Polres Palopo, kembali meringkus pengedar sabu, Rabu (7/8). Pengedar berinisial MR (32 thn) diamankan di Jl Andi Tenri Adjeng, Kelurahan Ponjalae, Kecaman Wara Timur, Palopo.
MR berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan dilokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan itu, personil Sat Narkoba Polres Palopo menggeladah salah satu rumah yang dicurigai. Alhasil didalam salah satu kamar ditemukan puluhan sachet narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 sachet sabu dan uang tunai sebesar Rp 1.4 Juta.
“Pelaku berhasil ditangkap didalam kamarnya beserta barang buktinya,” kata Zainuddin.
Dikatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari hasil penangkapan itu. Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kita sementara melakukan pengembangan dari hasil penangkapan ini karena diduga masih ada pihak lain yang terlibat dan memiliki sabu,” ucapnya. **
- Penulis: zonakatacom
