ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja kembali menangkap pelaku pencurian di kios warga, Selasa (8/6). Pelaku yang diringkus itu berinisial MP (49 tahun), merupakan warga Minanga, Desa Bukit Harapan, Kabupaten Luwu.
Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi menjelaskan, pelaku mencuri di salah satu kios warga di Mandoe, Kelurahan, Tambunan, Kecamatan Makale Utara.
Pencurian tersebut terjadi pada Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 02:00 Wita. Saat itu pelaku memarkir kendaraannya tidak jauh dari kios. Pelaku kemudian mengendap endap mendatangi kios itu.
Namun saat beraksi, pelaku tak sengaja menyenggol rak rokok sehingga terjatuh dan menimbulkan bunyi keras. Tak jauh dari kios itu, ada warga yang mendengar bunyi tersebut. Ia pun curiga lalu mendatangi kios.
Mengetahui ada warga yang datang, pelaku langsung kabur dengan membawa puluhan bungkus rokok hasil curiannya. Warga yang bernama Anjas itu berusaha mengejar pelaku namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Keesokan harinya, Anjas memberitahukan kepada pemilik kios. Menerima informasi itu pemilik kios langsung melapor ke Polisi. Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil kami tangkap di Tetebassi Mandetek bersama satu unit motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian,” ujar Alvian.
Saat ini pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Tana Toraja. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui, sehari sebelumnya Tim Batitong Maro juga meringkus dua pelaku pembobol kios di Lempe, Mengkendek.
Toru/ZK